Penjaminan Mutu Internal telah dijalankan sejak tahun 2008 yang diawali dengan ISO 9001:2008 dibawah kelembagaan Biro Penjaminan mutu. Saat ini STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati Sudah menjalankan SPMI di bawah Lembaga PEnjaminan Mutu Internal Sejak Tahun 2015. Keberlakuan SPMI berlaku untuk semua unit dalam STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati, yaitu program studi, akademik, Lembaga dan pusat studi.
Menjadi perguruan tinggi dan rujukan berbasiskan Teknologi Informasi di wilayah kerja Kopertis XI Kalimantan Pada tahun 2022, melalui semangat BIRU, yang berdaya pikir cemerlang (Bright), cerdas (Intelligent), dalam mensikapi perkembangan untuk selalu berinovasi, melalui pribadi yang (Religius) dan berbudi luhur ( Upstanding)
Lembaga Penjaminan Mutu Internal mempunyai tugas melakukan pengembangan, pemantauan pelaksanaan dan audit internal sistem manajemen mutu pendidikan, penelitian dan pengabdian.
Dalam melaksanakan kegiatan kelembagaan, LPMI STMIK PPKIA Tarakanita Rahamawati berpegang pada Kebijakan Mutu sebagai berikut :